kabarnetizenINDONESIA
Nasional

Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes

Mabes Polri mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo beserta tiga anggotanya akibat penggeledahan kontroversial di Pondok Pesantren Hamalatul Quran pada dini hari.

Foto: CNN Indonesia - Terbaru

Tindakan tegas diambil oleh Mabes Polri dengan mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari posisi Kapolres Sukoharjo terkait insiden penggeledahan pondok pesantren. Keputusan pencopotan ini juga menyasar tiga anggota kepolisian lain yang turut terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Peristiwa penggeledahan yang dilakukan pada waktu dini hari di lingkungan lembaga pendidikan Islam itu sempat memicu perhatian luas publik. Langkah penindakan ini merupakan hasil awal dari pemeriksaan intensif yang dijalankan oleh jajaran internal kepolisian.

Pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terhadap keempat personel yang memimpin serta melaksanakan tugas di lapangan. Para pejabat yang dinonaktifkan meliputi AKBP ADS sebagai Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Serse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, serta Ipda RAP selaku Kanit PPA. Seluruh proses pemeriksaan terhadap keempat aparat penegak hukum tersebut saat ini dipusatkan langsung di Propam Mabes Polri. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus ini secara transparan sesuai ketentuan institusi yang berlaku.

Pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana serta pelanggaran etik dalam operasi tersebut. Proses penegakan hukum pokok saat ini ditangani di wilayah hukum Polda Jawa Tengah secara paralel dengan investigasi etik. Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri difokuskan untuk menguji apakah ada standar operasional yang dilanggar saat penggeledahan. Setiap temuan dari pemeriksaan ini akan menjadi landasan bagi kelanjutan proses hukum internal kepolisian.

Sebelumnya, operasi penggeledahan tersebut melibatkan aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, serta Satbrimob di lokasi pondok pesantren. Kedatangan aparat gabungan ke Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober. Rangkaian kegiatan operasional itu berlangsung pada waktu dini hari sekitar pukul 03.20 WIB yang mengejutkan warga sekitar. Kehadiran aparat dalam jumlah besar di waktu istirahat warga pesantren tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak.

Kegiatan kepolisian di lingkungan pesantren tersebut berkaitan erat dengan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana. Kasus utama yang disidik menyangkut dugaan pembakaran serta perusakan terhadap Warung Mi dan Babi Tepi Sawah. Peristiwa pengrusakan rumah makan itu dilaporkan terjadi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Penyidik kepolisian mendatangi pondok pesantren guna mencari barang bukti terkait insiden kekerasan tersebut.

Aksi penggeledahan yang dilakukan pada waktu dini hari itu kemudian menimbulkan keresahan yang mendalam bagi masyarakat pesantren. Dampak psikologis dirasakan langsung oleh para santri yang tengah beristirahat, para orang tua, pengasuh, hingga keluarga besar pondok. Kepolisian telah memberikan respons atas berbagai keluhan yang muncul akibat pelaksanaan tindakan penegakan hukum di lapangan. Institusi kepolisian memastikan bahwa seluruh masukan serta kritik publik akan didalami secara objektif dan profesional.

Tanggapan resmi juga disampaikan untuk meredakan ketegangan yang timbul di tengah masyarakat akibat insiden penggeledahan dini hari tersebut. Polri menyampaikan rasa empati yang tulus kepada para santri, orang tua, serta seluruh keluarga yang merasa terdampak langsung. Sikap penghormatan terhadap pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat ditekankan kembali oleh institusi kepolisian. Polri menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum yang dijalankan sama sekali bukan bertujuan untuk memberikan stigma negatif.

Langkah penertiban internal ini menandai komitmen pimpinan kepolisian dalam menjaga profesionalisme anggotanya saat menjalankan tugas operasional. Pengawasan melekat terus ditingkatkan agar tindakan di lapangan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta aturan hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada pihak yang berwenang. Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penindakan kasus serupa akan terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

#Polri #Sukoharjo #BeritaNasional